Proyek Pemasangan Box Cover Drainase di Kalijaran Disorot: Diduga Asal-Asalan, Kualitas dan Keamanan Buruk


Wartanews9.online || Surabaya, 3 Oktober 2025 –

Proyek pemasangan box cover (BC) di Desa Kalijaran, Kelurahan Sambikerep, Kecamatan Sambikerep, Surabaya, menuai sorotan tajam dari warga dan pengamat. Proyek yang seharusnya meningkatkan infrastruktur dan kenyamanan masyarakat ini justru diduga dikerjakan secara asal-asalan, tanpa memperhatikan standar keselamatan dan kualitas.


Pantauan di lapangan menunjukkan berbagai indikasi pelanggaran dalam pelaksanaan proyek, mulai dari minimnya penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), hasil pemasangan yang tidak rapi, hingga pelaksanaan yang diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).



Selama proses pemasangan box cover berlangsung, terlihat jelas bahwa penerapan standar K3 sangat minim. Pekerja tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) seperti helm, sarung tangan, dan sepatu keselamatan. Area proyek pun tidak dilengkapi rambu-rambu peringatan yang memadai, membahayakan tidak hanya pekerja, tetapi juga masyarakat sekitar.


Padahal, penerapan K3 merupakan kewajiban sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dan Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. Per.08/MEN/2010 tentang Alat Pelindung Diri.



Kondisi box cover yang telah terpasang pun menimbulkan kekhawatiran. Di beberapa titik, terlihat pemasangan yang bergelombang dan terdapat celah atau kerenggangan. Hal ini menunjukkan kurangnya ketelitian dalam pengerjaan dan dapat mengurangi kekuatan struktur penutup saluran tersebut.


Menurut pengamat, hasil kerja seperti ini tidak sesuai dengan standar teknis yang ditetapkan oleh Dinas Pekerjaan Umum.


Lebih lanjut, proyek ini juga disinyalir tidak melaksanakan tahapan penting yang tercantum dalam RAB, yakni rabat sirtu — lapisan dasar berupa campuran pasir dan batu yang dipadatkan. Tanpa rabat sirtu, kekuatan dan ketahanan box cover akan sangat rentan, bisa menyebabkan amblas atau pergeseran dalam waktu singkat.


Kondisi ini mengarah pada pelanggaran terhadap aturan pengelolaan keuangan negara dan ketentuan pelaksanaan proyek pemerintah yang sudah tertuang dalam kontrak kerja.


Salah satu temuan yang cukup mencolok di lapangan adalah keberadaan tiang Penerangan Jalan Umum (PJU) yang tertindih oleh box cover. Ini menunjukkan buruknya perencanaan dan kurangnya koordinasi antara pelaksana proyek dan instansi terkait.


Selain tidak sedap dipandang secara estetika, kondisi ini juga berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.



Beberapa warga yang tinggal di sekitar lokasi proyek mengungkapkan kekecewaan mereka.


"Kami sangat menyayangkan kualitas proyek ini. Seharusnya proyek yang menggunakan uang rakyat dikerjakan dengan benar dan bertanggung jawab,” ujar salah seorang warga.


Melihat banyaknya kejanggalan dalam pelaksanaan proyek, masyarakat mendesak pemerintah kota Surabaya untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh. Jika terbukti adanya pelanggaran, pihak-pihak yang bertanggung jawab harus diberi sanksi sesuai aturan yang berlaku.


Proyek infrastruktur, apalagi yang bersumber dari dana publik, seharusnya dikerjakan dengan profesional, mengutamakan keselamatan, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. (Rijal)


dibaca

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama