Polisi Ungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan di Sukomanunggal, Dua Pelaku Diamankan


Wartanews9.online || Surabaya – Polsek Sukomanunggal berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi di wilayah hukumnya. Dalam kasus ini, dua orang tersangka berhasil diamankan, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran.


Kapolsek Sukomanunggal Kompol Muhammad Akhyar, S.H., M.H., menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 3 Januari 2025, sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan Raya Satelit Utara, Surabaya.


Korban saat itu sedang mengendarai sepeda motor ketika dihentikan oleh para pelaku.


Salah satu tersangka berinisial "BW" (29) berperan sebagai eksekutor yang melakukan kekerasan terhadap korban, sedangkan tersangka berinisial "H" bertindak sebagai pengintai dan membantu menghalangi korban saat kejadian berlangsung. Para pelaku diketahui menggunakan senjata tajam untuk mengancam korban.


Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan satu unit ponsel dan satu jaket warna hitam. Barang bukti berupa hasil kejahatan serta senjata tajam berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.


“Tersangka "BW" kami tangkap terlebih dahulu, kemudian dikembangkan hingga mengamankan tersangka "H". Satu pelaku lain masih dalam pengejaran,” ujar Kompol Muhammad Akhyar, S.H., M.H.,


Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.


Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, terutama saat berkendara pada malam hari, serta segera melapor apabila mengalami atau mengetahui tindak kejahatan di lingkungan sekitar. (Rijal)


dibaca

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama