Wartanews9.online || SURABAYA — Kabar baik bagi warga Surabaya dan sekitarnya, Polrestabes Surabaya akan mengembalikan sekitar 800 unit kendaraan bermotor hasil pengungkapan berbagai kasus pencurian melalui kegiatan Bazar Ranmor yang digelar di Mapolrestabes Surabaya. Sabtu (17/01/2026)
Kegiatan pengembalian kendaraan ini akan dilaksanakan dalam dua tahap, yakni pada 21–23 Januari 2026 dan 26–30 Januari 2026. Ratusan kendaraan tersebut merupakan barang bukti hasil pengungkapan kasus curanmor yang berhasil ditangani jajaran Polrestabes Surabaya.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie menegaskan bahwa seluruh kendaraan dikembalikan kepada pemiliknya secara gratis, tanpa perantara dan tanpa pungutan biaya apa pun.
“Kami pastikan pengambilan kendaraan tidak dipungut biaya. Tidak ada calo. Silakan masyarakat datang langsung sesuai ketentuan yang telah ditetapkan,” tegas Kombes Pol Luthfie.
Untuk mengambil kendaraan, pemilik diwajibkan membawa dokumen pendukung seperti BPKB, STNK, atau lembar tilang, serta hadir secara langsung.
Masyarakat juga dapat melakukan pengecekan data kendaraan terlebih dahulu melalui tautan resmi yang disediakan kepolisian.
Dalam pelaksanaannya, ratusan sepeda motor akan ditata dalam beberapa blok. Hal ini dikarenakan sebagian besar kendaraan sudah berganti nomor polisi, sehingga proses identifikasi dilakukan melalui nomor rangka dan nomor mesin.
Menariknya, pemilik kendaraan yang akan mengambil motor tidak hanya berasal dari Surabaya, tetapi juga dari berbagai daerah lain, bahkan hingga Provinsi Banten.
Melalui kegiatan ini, Polrestabes Surabaya menegaskan komitmennya untuk terus memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor. Kepolisian juga mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor agar segera memanfaatkan momentum Bazar Ranmor tersebut.
“Silakan datang dan cek. Ini adalah bentuk komitmen kami mengembalikan hak masyarakat serta memberikan rasa keadilan,” pungkasnya. (Rijal)
dibaca
