Polisi Ringkus 8 Pelaku Ditangkap dalam Kasus Penganiayaan dan Perampasan Motor, 6 Lainnya Masih Diburu Polisi


Wartanews9.online || Surabaya - Polisi menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan dan perampasan sepeda motor yang terjadi pada malam hari di sebuah lapangan desa. Dalam konferensi pers, pihak kepolisian menghadirkan lima tersangka dewasa, sementara tiga lainnya tidak ditampilkan karena berstatus anak di bawah umur. (05/12/2025)


Enam pelaku lainnya yang terlibat dalam kejadian tersebut masih dalam pencarian. Polisi meminta mereka agar segera menyerahkan diri ke kantor polisi terdekat.


Menurut keterangan kepolisian, tersangka utama—seorang pemuda berusia 18 tahun yang merupakan lulusan SMP—diduga menjadi otak dari aksi tersebut dan mengajak para pelaku lainnya berkumpul di lapangan. Sekitar 30 orang dilaporkan hadir, dan mereka mengonsumsi tujuh botol minuman keras sebelum kejadian terjadi.


Aksi kekerasan bermula ketika rombongan tersebut melintas di jalan dan menimbulkan kebisingan, sehingga memicu teguran dari beberapa warga. Merasa tersinggung, kelompok itu melakukan pemukulan menggunakan bambu dan alat lain yang mereka bawa, karena tidak menemukan warga yang sebelumnya menegur, rombongan kemudian melanjutkan perjalanan.



Insiden berlanjut ketika mereka berpapasan dengan seorang pengendara motor yang menjadi korban. Salah satu pelaku langsung menghadang dan menjatuhkan korban, sebelum para pelaku lainnya ikut memukul dan menendang korban secara brutal. Sepeda motor korban kemudian dirampas dan dibawa kabur oleh salah satu tersangka.


Polisi mengungkapkan bahwa hasil penjualan sepeda motor tersebut senilai Rp3 juta dibagi oleh dua pelaku.


Pihak kepolisian mengingatkan para orang tua agar lebih mengawasi aktivitas anak-anak mereka, terutama yang masih di bawah umur, untuk mencegah keterlibatan dalam tindakan kriminal serupa.


Polisi menegaskan bahwa pencarian terhadap enam pelaku lain akan terus dilakukan hingga seluruh tersangka berhasil diamankan. (Rijal)


dibaca

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama